Padang,Gerindrakotapadang.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik under-invoicing yang dinilai sebagai salah satu bentuk penyimpangan serius dalam perdagangan internasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu, 20 Mei 2026.
Baca juga:Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Verry Mulyadi Dorong Indonesia Lebih Maju
Dalam pidatonya, Presiden menyoroti bahwa praktik under-invoicing tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam sistem ekonomi nasional. Ia menilai praktik ini telah berlangsung dalam waktu yang lama dan membutuhkan penanganan yang tegas serta sistematis.
“Praktik curang ini merugikan negara dan merampas hak rakyat,” ujar Presiden dengan tegas.
Under-invoicing merupakan praktik di mana pelaku usaha dengan sengaja melaporkan nilai barang dalam faktur (invoice) lebih rendah dari nilai transaksi yang sebenarnya. Modus ini kerap digunakan untuk mengurangi beban pajak atau menyembunyikan nilai keuntungan dalam aktivitas ekspor dan impor.
Presiden Prabowo memberikan ilustrasi konkret mengenai praktik tersebut, khususnya dalam ekspor komoditas strategis. Ia menyampaikan bahwa manipulasi data dapat terjadi di dalam negeri, namun sulit dilakukan di luar negeri yang memiliki sistem pencatatan lebih ketat.
Baca juga:Prabowo Tolak Potongan 20 Persen Aplikator Ojol, Tegaskan Harus di Bawah 10 Persen
“Kita kirim 10.000 ton batu bara, yang dilaporkan hanya 5.000 ton. Di dalam negeri bisa terjadi, tetapi di luar negeri tidak bisa, karena semuanya tercatat,” jelasnya.
Praktik ini disebut banyak terjadi pada komoditas bernilai tinggi seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan produk logam. Ketidaksesuaian antara nilai riil dan nilai yang dilaporkan berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan negara dalam jumlah besar.
Sejumlah temuan menunjukkan bahwa selisih pelaporan dalam beberapa kasus dapat mencapai hingga 50 persen dari nilai sebenarnya. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga mengganggu stabilitas dan keadilan dalam ekosistem perdagangan nasional.
Presiden menekankan bahwa transparansi harga dan penguatan sistem pengawasan merupakan kunci utama dalam menutup celah praktik tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga untuk memastikan setiap transaksi perdagangan berjalan secara jujur dan akuntabel.
“Transparansi harga dan keadilan untuk bangsa harus menjadi prinsip utama. Kita tidak boleh membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung,” tegasnya.
Baca juga:Indonesia Pimpin Pertumbuhan Ekonomi G20, Stabilitas Terjaga dan Investasi Terus Menguat
Pemerintah, lanjut Presiden, akan terus memperkuat regulasi serta pengawasan lintas sektor guna melindungi kekayaan negara dan memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.(*01L)