Jakarta,Gerindrakotapadang.id –Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas terkait polemik potongan komisi yang selama ini dibebankan kepada pengemudi ojek online (ojol) oleh perusahaan aplikator. Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026), Presiden secara terbuka menolak skema potongan sebesar 20 persen.
Baca juga:Gerindra Puncaki Elektabilitas Nasional Versi Poltracking, DPC Kota Padang Tegaskan Komitmen untuk Rakyat
Di hadapan ribuan buruh, Presiden mengangkat langsung isu tersebut dan meminta respons dari para peserta aksi. Saat angka 20 persen disebutkan, massa secara serempak menyatakan penolakan.
“Saudara-saudara, ojol kerja keras, mempertaruhkan nyawanya setiap hari. Tapi aplikator minta disetor 20 persen. Gimana, setuju?” tanya Presiden.
Penolakan juga muncul saat opsi 15 persen ditawarkan. Bahkan ketika angka 10 persen disebut, Presiden justru menegaskan bahwa angka tersebut masih terlalu tinggi.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen,” tegasnya, disambut sorak sorai massa.
Menurut Presiden, skema potongan yang terlalu besar tidak mencerminkan keadilan bagi para pengemudi yang menjadi ujung tombak layanan transportasi digital. Ia menilai tidak seimbang jika pihak aplikator memperoleh porsi keuntungan besar, sementara pengemudi menanggung risiko di lapangan.
“Enak saja, yang keringat siapa, yang dapat duit siapa,” ujarnya dengan nada tegas.
Baca juga:Menyusuri Istana, Menyulam Mimpi: Pengalaman Tak Terlupakan Pelajar SMP 39 Jakarta
Lebih lanjut, Presiden juga mengingatkan perusahaan teknologi agar mengikuti arah kebijakan pemerintah jika ingin tetap beroperasi di Indonesia.
“Kalau tidak mau ikut aturan kita, tidak usah berusaha di Indonesia,” kata Presiden.
Isu pemotongan tarif ini memang menjadi salah satu tuntutan utama yang disuarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dalam aksi Hari Buruh tahun ini. Dalam salah satu poin tuntutannya, KSPI meminta agar potongan aplikator diturunkan menjadi maksimal 10 persen.
Kebijakan ini disambut positif oleh para pengemudi ojek online. Parman (38), seorang pengemudi ojol di Jakarta, mengaku lega dengan sikap Presiden

“Alhamdulillah, kalau benar di bawah 10 persen itu sangat membantu kami. Selama ini potongan besar sekali, kadang tidak sebanding dengan penghasilan. Kami berharap ini benar-benar direalisasikan,” ujar Parman.
Langkah tegas pemerintah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa perlindungan terhadap pekerja di sektor ekonomi digital, termasuk ojol, kini menjadi perhatian serius dalam kebijakan nasional.(*01L)