Pemerintah dan DPR Sepakati Anggaran Rp100,16 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

Padang,Gerindrakotapadang.id— Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati anggaran sebesar Rp100,16 triliun untuk program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi permanen pascabencana di wilayah Sumatera.

Baca juga:H. Verry Mulyadi Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan

Kesepakatan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan pemulihan menyeluruh terhadap daerah-daerah terdampak bencana, termasuk Sumatera Barat, melalui pembangunan infrastruktur yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa program pemulihan permanen ditargetkan berlangsung selama tiga tahun anggaran, mulai 2026 hingga 2028.  

Menurut Tito, anggaran tersebut telah mendapat persetujuan pemerintah dan dukungan DPR RI dalam rapat bersama Satgas DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.  

“Total anggaran yang sudah kami usulkan dan disetujui mencapai Rp100,16 triliun untuk tiga tahun,” ujar Tito dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.  

Fokus pada Infrastruktur dan Mitigasi Bencana

Program rehabilitasi ini difokuskan pada pembangunan kembali infrastruktur strategis yang rusak akibat bencana, seperti:

  • Jalan dan jembatan utama
  • Sekolah dan sarana pendidikan
  • Sistem sungai dan pengendalian banjir
  • Hunian tetap bagi masyarakat terdampak

Pemerintah juga menargetkan percepatan pembangunan hunian tetap agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara.  

Dari total anggaran yang disiapkan, sebagian besar dialokasikan untuk sektor infrastruktur melalui Kementerian Pekerjaan Umum dengan nilai mencapai sekitar Rp69 triliun selama periode 2026–2028.  

Tahapan Anggaran Hingga 2028

Berdasarkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi, pembagian anggaran dilakukan secara bertahap:

  • Tahun 2026: Rp38,9 triliun
  • Tahun 2027: Rp32,9 triliun
  • Tahun 2028: Rp28,2 triliun

Pemerintah memastikan program ini akan berjalan dengan pengawasan ketat melalui Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera guna memastikan setiap anggaran tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca juga:Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Naik 5,61 Persen, Verry Mulyadi Optimis Negara Akan Bangkit

Komitmen Membangun Sumatera Lebih Tangguh

Program rehabilitasi ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan Sumatera pascabencana sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Dengan sinergi pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat, pembangunan kembali Sumatera diharapkan mampu menciptakan infrastruktur yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan.(*01L)

Comments are closed